Minggu, 23 Agustus 2009

HUTAN UNTUK KESEJAHTERAAN

Hutan sebagai sumber kekayaan alam yang penting perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dengan tetap menjaga kelangsungan fungsi dan kemampuannya melestarikan lingkungan hidup. Dalam hubungan ini tetap diperlukan peranan hutan sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi penduduk sekitarnya। Hal ini akan lebih meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk membina kelestarian alam. Selanjutnya perlu lebih ditingkatkan produksi hutan terutama untuk memenuhi kebutuhan industri dan energi melalui peningkatan pengusahaan hutan produksi, penyempurnaan tata guna hutan tropis serta pemanfaatan hasil hutan.
Usaha perlindungan, penertiban dan pengamanan hutan, penanaman kembali, konversi sebagian hutan alam menjadi hutan buatan, penyuluhan serta pengembangan sistem pemasaran perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Kita merasa bersyukur bahwa Tuhan Yang Maha Pemurah menganugerahkan kita kekayaan yang melimpah. Kita dianugerahi ribuan pulau dan lautan yang luas serta selat-selat dengan sumber daya alam yang lengkap dan berharga, seperti sumber daya alam tadi, kita manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam melaksanakan pembangunan, kita harus menghindari cara-cara pembangunan yang
menghasilkan kemajuan material tetapi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kita harus mengembangkan pembangunan yang sekaligus melestarikan fungsi lingkungan hidup. Dengan melaksanakan pembangunan yang demikian, maka kemiskinan rakyat dapat kita atasi bersama dengan usaha meningkatkan kualitas hidup rakyat.Lebih dari itu, dengan melaksanakan pembangunan yang demikian, kita juga dapat terus membangun buar selama-lamanya karena sumber daya alam kita miliki tetap lestari. Dalam rangka usaha kita untuk melaksanakan pembangunan yang demikian tadi, pembangunan di bidang kehutanan menduduki tempat yang sangat strategis। Sebab di satu pihak, hutan merupakan potensi yang sangat besar untuk mendukung pembangunan; dan di lain pihak,
hutan mempunyai fungsi yang sangat vital bagi kehidupan kita। Dengan memanfaatkan hasil hutan, tidak sedikit lapangan kerja yang dapat kita buka dan tidak sedikit
devisa yang dapat kita hasilkan. Namun, hutan yang rusak jelas tidak akan mampu lagi
menjalankan berbagai fungsi yang sangat vital bagi kehidupan kita tadi। Rusaknya hutan akan mengakibatkan bertambah luasnya tanah gundul, tandus dan tidak produktip। Di samping itu, hutan yang rusak mengakibatkan cepatnya kedangkalan sehingga menimbulkan ancaman banjir di musim hujan dan ncaman kekeringan di musim kemarau।
Karena itu, dalam memanfaatkan hutan bagi pembangunan kita harus berusaha untuk memelihara kelestariannya। Perlindungan Hutan Hutan-hutan Aceh sebagai paru-paru dunia, keberadaannya perlu dilestarikan. Oleh karena itu, sebagai usaha konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Perlindungan hutan dan pelestariannya diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap proses ekologi yang dapat menunjang dan memelihara sistem penyangga kehidupan umat manusia.Hal itu merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga keberadaan dn menjamin pemanfaatan dan kelestarian plasma nutfah keanekaragaman sumber daya alam beserta ekosistemnya, dari kemungkinan terjadinya penurunan kuantitas maupun kualitasnya dan dalam pengendalian semua bentuk gangguan,ancaman, hambatan , dan tantangan terhadap kelestarian sumber daya hutan.
Upaya pemeliharaan, pengamanan, perlindungan, dan pengawetansumber daya alam, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan, dilakukan antara lain melalui pembinaan hutan dan suaka alam, pembangunan hutan wisata, taman hutan raya dan taman nasional, rehabilitasi flora dan fauna, pemantauan dmpak lingkungan, pembinaan cinta alam, serta kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan. Sementara itu untuk mendukung industri pariwisata, pembangunan dan pengusahan hutan wisata lebih ditingkatkan melalui peran serta sektor swasta yang prioritas kegiatannya lebih ditekankan kepada
pengembangan taman wisata dan taman baru yang potensial. Hal ini selaras dengan kenaikan permintaan terhadap jasa rekreasi hutan wisata dan taman baru, terutama di daerah sekitar batasan kota. Reboisasi dan Penghijauan Menyadari pentingnya fungsi hutan kehidupan उमट manusia di dunia dilakukan pengendalian dan pencegahan kerusakan, pemulihan kembali fungsi hutan dengan melakukan reboisasi[penanaman kembali] dan penghijauan bagi lahan-lahan kritis. Di dalam rangka meningkatkan daya dukung lahan
yang lebih optimal, maka upaya untuk merehabilitasi lahan kritis dan meningkatkan konservasi tanah lebih diperhatikan di masa mendatang। Hal tersebut dilaksanakan antara lain melauji penghijauan dan reboisasi lahan kritis, yang beratkan pada upaya
pengembangan dan peningkatan pengendalian banjir dan erosi dalam DAS prioritas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar